Pilih "Cash", Uang Muka 20%, atau Cicilan Bertahap?

Ada kecenderungan seseorang merasa takut meminjam uang di bank. Akibatnya, saat membeli properti, biasanya mereka membayar secara cash.

Saat berinvestasi di bidang properti, mungkin Anda mengenal cara pembayaran secara tunai (cash) keras, tunai bertahap, dan KPR saja. Padahal, masih ada strategi pembiayaan kreatif lainnya yang dapat Anda gunakan.
Menurut pengamat properti Panangian Simanungkalit dalam bukunya "Rahasia Menjadi Miliarder Properti", strategi tersebut adalah uang muka 0 %, uang muka maksimal 20 %, dan cicilan bertahap (soft cash). Simak pembagiannya berikut ini:
Uang muka 0 %
Ada kecenderungan seseorang merasa takut meminjam uang di bank. Akibatnya, saat membeli properti, biasanya mereka membayar secara cash.
Itulah ciri umum investor jenis riska verse (penghindar resiko). Dengan strategi ini, sebenarnya tidak memenuhi kriteria investasi yang baik kecuali hal tersebut dilakukan karena ada peluang, seperti adanya insentif tertentu untuk membeli suatu properti dengan harga di bawah pasar. Alhasil, investor harus mengeluarkan pembayaran secara cash bertahap atau cash keras.
Uang muka maksimal 20 %
Keuntungan berinvestasi adalah adanya sifat daya ungkit investasi yang tinggi (high leverage investment). Dengan demikian, Anda tidak perlu menyiapkan uang muka lebih besar 20% dari nilai investasi. Semakin sedikit uang dialokasikan, semakin besar keuntungan Anda. Contohnya, daripada menghabiskan uang tunai Rp 200 juta untuk satu properti, lebih baik membayar uang muka Rp 50 juta untuk beli empat properti seharga Rp 200 juta.
Cicilan bertahap (soft cash)
Pembayaran secara bertahap juga dapat Anda lakukan saat berinvestasi. Saat para pengembang meluncurkan produk barunya, mereka menawarkan peluang membeli dengan cicilan bertahap dari 12 kali, 18 kali, 24 kali bahkan 36 kali. Keuntungannya, pembayaran lebih ringan karena bisa disesuaikan dengan masa pembangunan.
Setelah masa penyerahan bangunan, umumnya harga properti tersebut meningkat dari 20 % menjadi 40 %. Selain itu, sembari mencari penyewa, Anda dapat memanfaatkan fasilitas refinancing (pembiayaan kembali) dari bank. Umumnya, bank akan membiayai pembelian properti sebesar 70 % - 80 % dari harga jual. Bila menjadi kenyataan, maka kemungkinan Anda hanya perlu membiayai properti sebesar 10 % dari harga perdana.
sumber